Mengapa sampai saat
Indonesia tidak menggunakan energi nuklir misalnya menggunakan energi
nuklir sebagai pembangkit listrikk (PLTN =
pembangkit listrik tenaga nuklir), padahal beberapa negara seperti
Amerika, Afrika Selatan, Finlandia, Perancis Korea Selatan, Jepang,
China dan India, telah banyak mengembangkan energi nuklir yang
dihasilkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat.
Mengapa Indonesia tidak?.
Ini merupakan hal yang patut dipertanyaan sebab selain tersedianya
tenaga ahli yang profesional, Indonesia juga telah memiliki beberapa
reaktor nuklir seperti reaktor penelitian nuklir Kartini di
Yogyakarta-Jawa Tengah dan telah beroperasi sejak 1979, reaktor Triga
Mark II-Pusat Penelitian Tenaga Nuklir (PPTN) Bandung-Jawa
Barat dan diresmikan pada tahun 1965, reaktor penelitian nuklir MPR
RSG-GA Siwabessy Serpong (Banten) dan telah diresmikan pada tahun 1987.
Berikut alasan mengapa Indonesia tidak menggunakan energi nuklir untuk membantu perkembangan dan pertumbuhan bangsa ini.
Orang-orang
Indonesia terlalu banyak mendengar tanpa mencari tahu apa yang
sebenarnya terjadi dan hanya melihat sesuatu dari sisi negatif tanpa
melihat sisi positif.
Misalnya terlalu banyak
mendengar bahaya yang terjadi pada manusia jika terpapar zat-zat yang
bersifat radioaktif. Padahal jika diperhatikan banyak pula kejadian
berbahaya yang terjadi disekitar misalnya ledakan LPG (liquified petroleum gas).
Penggunaan hidrokarbon sebagai energi seperti LPG tidak kalah bahayanya
dibanding penggunaan energi nuklir. Hal ini disebabkan pembakaran
hidrokarbon menghasilkan gas-gas rumah kaca seperti NO2, CO dan CO2
yang dapat meningkastkan panas bumi, arena sinar UV yang sampai ke
permukaan bumi, dipancarkan kembali ke luar angkasa dalam bentuk
infrared atau inframerah ditahan oleh gas-gas tersebut sehingga tetap terkurung di permukaan bumi. Walaupun demikian hidrokarbon tetap digunakan.
Apakah penggunaan
hidrokarbon karena hanya berbahaya bagi lingkungan sedangkan pada
manusia tidak?. Tentu saja tidak demikian, jika lingkungan merasakan
akibatnya maka semua yang ada di lingkungan tersebut akan merasakan
akibatnya.
Ataukah penggunaan energi
nuklir berbahaya karena radiasi zat radioaktif dapat menyebabkan muatsi
atau perubahan gen pada manusia?. Jawabannya tentu iya, perlu
dipertanyakan juga apakah jika terpapar energi nuklir maka akan langsung
mengalami perubahan gen? Tentu saja tidak, pemaparan hanya dalam dosis tertentu dan dalam jangka waktu tertentu saja baru hal tersebut dapat terjadi.
Pemaparan energi nuklir terhadap manusia ataupun makluk hidup yang lain
sebenarnya tidak perlu ditakuti jika dikerjakan secara saksama. Toh,,
Jepang sampai saat ini masih tetap menggunakan energi nuklir setelah
terjadi ledakan nuklir yang sangat dahsyat dari PLTN Fukushima. Hal ini
membuktikan bahwa manfaat yang diberi lebih banyak dari kerugian yang
dihasilkan.
Energi nuklir dikatakan
berbahaya karena energi nuklir pertama kali diperkenalkan pada dunia
dalam bentuk bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki dalam
Perang Dunia II tahun 1945.
Jika kita memandang
energi nuklir seperti mawar maka Indonesia mungkin telah lama
memanfaatkan energi niklir. Mawar walaupun berduri tapi tetap dikatakan
indah dan wangi, bila kita merangkai mawar tidak berhati-hati maka kita akan tertusuk durinya. Demikian juga energi nuklir, sangat bermanfaat jika dikerjakan secara efisien.
Ada satu hal yang perlu
dipertanyakan juga, plastik dibanding energi nuklir mana yang lebih
berbahaya?. Kalau menurut penulis, plastik lebih berbahaya. Mengapa
demikian?. Plastik setelah dibung tidak dapat diuraikan oleh
mikroorganisme sehingga penyerapan air oleh tanah menjadi berkurang.
Akibatnya ketersediaan air tanah menjadi berkurang pula.
Lalu bagaimna jika plastik di bakar? Jika plastik di bakar sangat
berbahaya karena berdasarkan penelitian pembakaran plastik dapat
menghasilkan suatu zat yang disebut dioxin.
Dioxin adalah
peristilahan generik untuk sekelompok bahan yang dicurigai sebagai
penyebab kanker (lebih dikenal sebagai CARCINOGENS), merupakan bahan
beracun yang kuat dan berbahaya terhadap manusia dan hewan serta
resisten/kebal terhadap penguraian biologi. Beberapa penyakit yang
ditimbulkan dioksin yaitu Kanker, Kelainan Janin, Kemandulan, Rusaknya
Kekebalan Tubuh.
Dioxin adalah sebutan
umum bagi senyawa-senyawa kimia yang ditemukan di lingkungan dimana
senyawa yang mudah bereaksi ini dihasilkan dari industri yang
menggunakan bahan baku yang mengandung chlorine dan carbon. Jika orang
berbicara tentang Dioxin, pada umumnya yang dimaksud adalah kelompok
klorodibenzo-p-dioxin (CDD).
Dari kelompok ini, yang dianggap paling beracun adalah
2,3,7,8-tetraklorodibenzo-p-dioxin (TCDD), termasuk turunan kimia
sejenis lainnya.
Rumus struktur 2,3,7,8-tetraklorodibenzo-p-dioxin (TCDD)
Berdasarkan penelitian,
dioxin terbentuk ketika terjadi pembakaran dari semua sampah yang
mengandung klorin, pabrik dari plastik, PVC (polyvinyl chlorida),
produksi dari bahan kimia seperti herbisida, pestisida, industri kertas
dan pulp yang menggunakan pemutih klorin.
PVC sering digunakan
dalam kemasan, juga sebagai bahan baku berbagai produk yang ada di rumah
seperti sepatu, sandal, film, kulit imitasi, pipa air, bahan isolasi
kabel, karpet, pelapis tekstil, kertas maupun logam, bahan tenunan dan
sarung tangan. Dalam bahasa awam, setiap produk senyawa kimia organik
yang mengandung klorin adalah sumber Dioxin.
Selain itu, alam juga
turut menyumbang Dioxin. Pundi-pundinya berasal dari kebakaran hutan
maupun aktivitas gunung berapi. Dalam tingkatan yang rendah Dioxin juga
bisa ditemukan di semua lingkungan (udara, air dan tanah). Karena sifat
fisik dan kimianya, Dioxin terutama dapat ditemukan di lapisan tanah,
sendimen dan biota.
Tahun 1998, WHO
menetapkan ambang batas aman konsumsi Dioxin, yakni 1-4 pikogram
(sepertriliun gram) Dioxin per kilogram bobot badan. Seandainya manusia
memiliki berat badan 60 kg, batas amannya adalah 240 pikogram Dioxin.